Kamis, 07 November 2019

Lebih Baik Tidak Berhijab, tetapi Sopan atau Berhijab, tetapi Masih Suka Membicarakan Aib atau Kejelekan Orang Lain?

Assalamualaikum Wr. Wb.,
Shalom,
Om Swastyastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Nama : Gusti Putu Wulandari
Kelas : X MIA 1
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Guru Pembimbing : Rizka Susilawati, M. Pd
Asal Sekolah : SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Hari/Tanggal : Kamis, 07 November 2019

Kelompok 6
Anggota:
  1. Shindy Leviana Putri
  2. Gusti Putu Wulandari
  3. Khafilah Hendra Yani
  4. Mitha Aura Rengganis
  5. Nazwa Kurnia Yunita
  6. Rahmanita Fauziah
  7. Rifa Aulia Bahri
[][][]

Halo semua!

Kemarin, saya sudah membahas tentang "Busana Muslim dan Muslimah". Nah, pada kesempatan kali ini, saya bersama teman-teman saya akan berbagi perspektif tentang pernyataan, "Lebih baik tidak berhijab, tetapi sopan dari pada berhijab, tetapi masih suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain." Menurut kalian, pernyataan itu benar tidak, ya?

Kita seringkali mendengar perkataan orang-orang seperti, "Ih, dia berhijab, tapi kok masih suka ngomong kasar, sih? Kok masih suka ngomongin orang lain?" Padahal, secara tak sadar, dirinya juga membicarakan orang lain.

Sebenarnya, keduanya memiliki sisi negatif. Jika bisa berjilbab sekaligus berakhlak baik, kenapa tidak? Namun, jika dibandingkan antara lebih baik tidak berhijab, tetapi sopan atau lebih baik berhijab, tetapi berakhlak kurang bagus (seperti suka membicarakan aib orang lain), kita harus memahami dulu, nih, tentang apa yang telah Allah ta’ala syariatkan kepada seorang muslimah terkait jilbab. Seperti yang kita tahu, Allah ta’ala dengan tegas memerintahkan muslimah untuk mengenakan jilbab. Dalam Kitab-Nya Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya :
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59)

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya:
“Katakanlah kepada wanita-wanita beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung'.” (Qs. An-Nur: 31)

Dari kedua ayat tersebut, telah jelas bahwa perintah berjilbab bagi seorang muslimah adalah wajib, teman-teman. Semua ulama sepakat tentang wajibnya tubuh seorang muslimah untuk ditutup dan tidak ditampakkan kecuali kepada yang berhak melihatnya. Maka, dengan dalil ini bisa dikatakan bahwa menutup aurat dengan berjilbab bagi seorang muslimah bukanlah menjadi suatu hal yang baik lagi bagi dirinya, melainkan menjadi sebuah kewajiban yang tentu di dalamnya akan terdapat banyak kebaikan dan maslahat bagi dirinya. Ingat, berhijab itu wajib, kudu, harus, mesti, ya.


Jadi, jilbab adalah wajib dikenakan tiap muslimah yang telah memasuki usia baligh, tanpa melihat apakah moralnya baik atau jelek, sedangkan moral adalah sesuatu yang dituntut dalam kehidupan sosial. Maka, itu yang harus diketahui setiap muslimah terlebih dahulu. Adapun setelahnya jika dia tidak mengenakan, maka tentu saja berkonsekuensi dosa dan ada keharusan dari yang lain mengingatkannya untuk mengenakan, kalaupun tidak mau, yang menasihati bebas tugas. Tentu juga sebaliknya, jika dia mengenakan, maka pahala akan terus mengalir padanya selama jilbab itu bertengger di kepalanya, sebagai bentuk balasan atas ketaatan menjalankan perintah. Soal jilbabnya lebar, kecil, bajunya ketat, longgar, akhlaknya buruk, baik, itu bab menyendiri lagi yang berhubungan dengan tingkat keimanan dan ketakwaan seseorang. Namun ingat, jangan punya pikiran, "Wah kalau gitu, aku urakan saja deh, kan, dosaku pasti dikurangi pahala jilbab." Kalau yang jenis seperti ini, justru dosanya berlipat karena menyalahgunakan syariat.

Mulai sekarang ayo kita menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Bagi muslimah yang belum mengenakan hijab, ayo mulai berhijab. Bagi yang sudah berhijab, kurangi, ya, bertindak, berpikir, ataupun berkata yang kurang baik.


Cukup sekian pendapat kami mengenai "Lebih Baik Tidak Berhijab, tetapi Sopan atau Berhijab, tetapi Masih Suka Membicarakan Aib atau Kejelekan Orang Lain?" yang kami sampaikan. Kurang lebihnya mohon dimaafkan, ya. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi saya, kami, kalian, dan orang banyak. Sekian dari saya dan terima kasih!

Wassalammualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera!

Rabu, 30 Oktober 2019

Makna Busana Muslim/Muslimah

Assalamualaikum Wr. Wb.,
Shalom,
Om Swastyastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan. 


Nama : Gusti Putu Wulandari
Kelas : X MIA 1
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Guru Pembimbing : Rizka Susilawati, M.Pd
Asal Sekolah : SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Hari/Tanggal : Rabu, 30 Oktober 2019

[][][]

Halo semua!

Pada kesempatan kali ini, saya akan memberi sedikit informasi mengenai “Makna Busana Muslim/Muslimah”. Kira-kira, apa maknanya, ya?

Seperti yang kita ketahui, nih, tren berbusana muslim di kalangan perempuan muslim Indonesia beberapa tahun terakhir ini merupakan fenomena yang kurang mengenakkan. Dari bepergian menggunakan rok pendek, tidak menggunakan jilbab, dan sebagainya. Mengapa demikian? Karena kebanyakan orang di Indonesia mengikuti tren, zaman, dan gaya-gaya orang yang menurutnya rupawan. Tentu hal ini sangat berbeda dengan kondisi sebelumnya di mana semangat perempuan Indonesia untuk mengenakan jilbab juga menutupi aurat hampir dapat dijumpai di semua area publik. Fenomena ini merupakan salah satu dampak negatif media yang memberikan gambaran atau informasi tentang para public figure akan hal busana yang terkadang tidak menutupi aurat.

Omong-omong, apa sih aurat itu? Busana apa, ya, yang seharusnya dikenakan oleh umat muslim? Ayo disimak!

A. Aurat

Menurut bahasa, aurat berarti malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memiliki arti seperti yang tidak baik dipandang, memalukan, dan mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi atas perintah Allah Swt.


B. Busana Muslim/Muslimah

Busana atau pakaian adalah barang yang dipakai manusia (baju, celana, dan sebagainya). Busana muslim adalah pakaian atau busana yang dipakai semua umat Islam baik itu laki-laki (muslim) maupun perempuan (muslimah) dalam aktivitas sehari-hari. Busana muslim bertujuan untuk menutup aurat penggunanya yang tidak boleh dilihat oleh orang lain yang bukan mahramnya. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Jika dikaitkan dengan makna aurat, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana dia berada.


Salah satu busana perempuan untuk menutupi aurat adalah jilbab. Apa, sih, jilbab itu?

Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan dalam bahasa Inggris, jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung, hijab, dan sebagainya.

C.  Hadis Tentang Busana Muslim/Muslimah

Allah Ta’ala berfirman:


يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا

Artinya:
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (QS. Al A’raf: 32)

D. Adab Berpakaian
  1. Gunakan pakaian yang halal
  2. Tidak menyerupai lawan jenis
  3. Memulai dari sebelah kanan
  4. Bukan merupakan pakaian ketenaran
  5. Doa memakai pakaian
Ketika memakai pakaian, hendaknya membaca doa berikut:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى كَسَانِى هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ


Artinya:
“Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian ini kepadaku sebagai rezeki dari-Nya tanpa daya dan kekuatan dariku.” (HR. Abu Daud no. 4023. Dihasankan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)

Pada intinya, menutup aurat itu merupakan kewajiban. Aurat laki-laki hanyalah dari pusar hingga lutut, sedangkan aurat perempuan itu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Karena aurat tersebut, perempuan diwajibkan menggunakan jilbab.

 

Teman-teman, sekarang kita sudah tahu, nih, bahwa menutup aurat itu adalah sebuah kewajiban dan merupakan hal yang penting. Bagi yang perempuan, jangan, deh, keluar rumah hanya mengenakan celana pendek atau rok pendek dan tidak mengenakan jilbab. Sehelai rambut saja terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram, maka dosa akan bertambah. Selain menutupi aurat, jagalah jarak dan pandangan dengan yang bukan mahram.

Mulai hari ini, ayo tutup aurat kita di mana pun kita berada dengan cara berpakaian sopan untuk yang non-muslim dan berpakaian muslim tanpa memperlihatkan aurat bagi yang muslim.

Cukup sekian informasi mengenai “Makna Busana Muslim/Muslimah” yang saya sampaikan. Kurang lebihnya mohon dimaafkan, ya. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi saya, kalian, dan orang banyak. Sekian dari saya dan terima kasih!

Wassalammualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera!